Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eggi Sudjana Dicecar 116 Pertanyaan Terkait Pernyataan People Power

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Senin, 29 April 2019 |09:53 WIB
Eggi Sudjana Dicecar 116 Pertanyaan Terkait Pernyataan <i>People Power</i>
Eggi Sudjana (kanan). (Dok Okezone)
A
A
A

Diketahui, Eggi dilaporkan seorang wanita bernama Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 24 April 2019. Pelaporan itu disampaikan Dewi lantaran Eggi dituding berencana melakukan makar terkait seruan people power yang disampaikan melalui pidatonya.

Eggi turut dilaporkan atas dugaan melanggar UU ITE Pasal 107 KUHP juncto Pasal 87 KUHP atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Laporan itu telah diterima pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/2424/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus dengan pelapor Dewi Ambarwati dan terlapor Eggi Sudjana tertanggal 24 April 2019.Dalam laporan itu, Dewi turut serta membawa barang bukti berupa rekaman video Eggi saat memberikan pernyataan tentang people power.

Baca Juga :  Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polisi terkait Seruan People Power

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement