
Ferdinand Hutahean. Foto: Fadel Prayoga/Okezone
"Namun BPN tentu dari sejak awal memperhatikan Ijtima Ulama, maka tentu hasil dari Ijtima Ulama nanti akan BPN perhatikan, karena sejak awal pencapresan, kita juga berdasarkan Ijtima Ulama," kata dia.
"Maka tentu Ijtima Ulama ketiga nanti akan didengarkan dan diperhatikan saran-sarannya oleh BPN. kalau masalah persetujuan, tentu BPN tidak perlu memberikan persetujuan karena PA 212 itu mandiri dan bisa melakukan Ijtima kapan saja, dan hasilnya nanti akan diperhatikan," kata Ferdinand.
Namun sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Alumni PA 212, maupun GNPF terkait kebenaran diadakannya Ijtima Ulama ketiga tersebut.
(Qur'anul Hidayat)