JAKARTA - Hasil quick count atau hitung cepat untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) dari lembaga-lembaga survei kredibel tidak meleset jauh dengan hasil resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab, quick count dilakukan berdasarkan metode ilmiah serta dapat dipertanggungjawabkan.
Mengacu quick count Pilpres 2019, pasangan Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin (Jokowi-Amin) meraih rata-rata sekitar 55 persen. Sedangkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Prabowo-Sandi) hanya berkisar 45 persen.
Baca Juga: Klaim Selisih 18,5 juta Suara, PDIP: Rakyat Semakin Mengukuhkan Kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf

Quick Count semua lembaga survei kredibel bahkan metodenya sudah dibuka ke publik sebagai bentuk pertanggunggjawaban.
"Kami sangat optimistis, Jokowi-Amin memenangkan Pilpres dengan double digit suara. Pasangan Jokowi-Amin semakin pasti meraih suara signifikan dalam proses perhitungan suara. Hasil rekapitulasi C1 yang diinput dalam Situng KPU telah mencapai 51 persen pada jam 12.00, hari ini. Hasilnya, Jokowi-Amin 56,23 persen dan Prabowo-Sandi 43,77 persen," urai Wakil Kepala Rumah Aspirasi Jokowi-Amin, Michael Umbas, Senin (29/4/2019)
"Data yang masuk stabil. Tidak mungkin Prabowo-Sandi melampaui suara Jokowi-Amin. Kalau ada yang tidak mau akui quick count, maka real count Situng KPU sudah jelas dan sangat transparan. Bisa dilihat oleh seluruh masyarakat melalui situs KPU," sambungnya.