“Kedua, pembinaan dari pemerintah pusat terhadap pelaksanaan otonomi daerah masih kurang terimplementasi dengan baik. Apalagi Permendagri tentang pembinaan pemerintah daerah (Pemda) masih belum ada,” ungkap Hadi.
Untuk yang ketiga, pengawasan dari pemerintah pusat terhadap pelaksanaan otonomi daerah juga masih kurang komprehensif yang mengakibatkan masih banyaknya kebocoran di beberapa tempat.
“Keempat, implementasi kebijaksanaan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan otonomi daerah masih belum memiliki model program yang menjadi pedoman semua pihak,” paparnya.
(Risna Nur Rahayu)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.