Baca Juga: Kena OTT KPK, Bupati Talaud Langsung Diterbangkan ke Jakarta
Syarief menjelaskan, pihaknya melakukan operasi senyap ini di Jakarta dan Sulawesi Utara. Dalam hal ini, tim satgas menangkap enam orang.
Pada operasi tangkap tangan di Jakarta, KPK menangkap empat orang yang berasal dari pihak swasta. Sedangkan di Sulut, KPK mengamankan dua orang, yang salah satunya merupakan Kepala Daerah.
"KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan tersebut. Perkembangan proses ini lebih lanjut akan disampaikan pada Konferensi Pers di KPK," kata Syarief.
(Edi Hidayat)