Baca Juga : KPK Pertimbangkan Kirim Napi Korupsi ke Lapas Nusakambangan
"Supaya uang dikembalikan, ditaruh ke situ. Kalau sudah dikembalikan diturunkan ke maksimum. Lalu kalau sudah berkelakuan baik lagi ya ke medium lagi," ujar Agus.
Agus menyebut rencana tersebut sudah didiskusikan dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kini, pihaknya masih menunggu hasil rekomendasi tersebut.
(Erha Aprili Ramadhoni)