JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Kalapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Wahid Husen atas dugaan menerima suap pemberian fasilitas istimewa ke Fahmi Darmawansyah. Banyak pihak kemudian mendesak agar tahanan KPK dijebloskan ke Lapas Nusakambangan.
Terkait hal itu, Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan, pihaknya tengah mengkaji untuk mencebloskan narapidana kasus korupsi ke Lapas Nusa Kambangan. “Ya itu kan bukan hanya keinginan KPK saja, nah makanya perlu dikaji lagi,” ungkap Agus di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Senin (23/7/2018).
Oleh karenanya, apabila ada usulan mengenai untuk pemindahan napi korupsi ke Nusakambangan itu harus dipikirkan secara matang. “kalau diperlukan jangan di sana (Lapas Sukamiskin) lagi, ada yang usul ke Nusakambangan, nanti kita pikirkan dan usulkan,” kata Agus.
Diberitakan sebelumnya, fasilitas mewah di Lapas Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung membuat publik tercengang. Temuan KPK itu menjadi bukti bahwa lapas masih menjadi tempat bobrok yang nyaman bagi narapidana, khususnya narapidana koruptor.