Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PKB: Imam Nahrawi Mundur dari Menpora Hoaks!

Fahreza Rizky , Jurnalis-Selasa, 30 April 2019 |20:21 WIB
PKB: Imam Nahrawi Mundur dari Menpora Hoaks!
Menpora Imam Nahrawi (Foto: Okezone)
A
A
A

Nama Imam Nahrawi santer disebut dalam pusaran kasus dugaan korupsi dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dengan terdakwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI Ending Fuad Hamidy Senin 29 April 2019. Ia pun sudah dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan.

Ada tiga orang tersangka dari Kemenpora dalam perkara ini, yaitu Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana, Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Adhi Purnomo dan Staf Deputi IV Olahraga Prestasi Kemenpora Eko Triyanta.

(Baca Juga: Hakim ke Menpora: Saudara Sama Sekali Tak Peduli Uang Negara!

Ending Fuad didakwa menyuap Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana dengan satu unit mobil Fortuner, uang Rp400 juta dan satu unit ponsel Samsung Galaxy Note 9 serta Asisten Olahraga Prestasi pada Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Adhi Purnomo dan Staf Deputi IV Olahraga Prestasi Kemenpora Eko Triyanta senilai Rp215 juta.

Suap itu diberikan agar Kemenpora mencairkan pertama, dana hibah tugas pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi Olahraga Nasional pada multi event Asian Games ke-18 dan Asian Para Games ke-3 pada 2018 senilai Rp30 miliar dan kedua, dana pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun 2018 sejumlah Rp17,971 miliar.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement