JAKARTA - Hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Bambang Hermanto melontarkan kalimat tajam kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi. Menpora kata hakim dianggap sama sekali tidak peduli terhadap penggunaan uang negara di kementerian yang dipimpinnya.
"Saudara sama sekali tidak peduli dengan uang negara ini, uang sudah dibuang, penyimpangannya banyak, lantas di mana letak kesalahan seperti ini?" tanya Hakim Bambang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/4/2019).
"Setelah peristiwa ini, kami rapat internal semua deputi dan eselon II kami undang untuk melakukan evaluasi lebih lanjut dan BPK sudah memeriksa keuangan di Kemenpora," jawab Menpora merespons pertanyaan hakim.
Hakim Bambang melontarkan pertanyaan itu lantaran Imam belum juga menjatuhkan sanksi internal kepada para pejabat dan pegawai Kemenpora yang menerima suap dalam perkara ini. Terdapat tiga orang tersangka dari pihak Kemenpora dalam perkara ini yaitu Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana, Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Adhi Purnomo dan Staf Deputi IV Olahraga Prestasi Kemenpora Eko Triyanta.
"Apa kesalahan mereka? Sejauh mana pemeriksan internal atas kesalahan Mulyana yang sesuai disposisi saudara ditelaah dan dilaporkan?" tanya Hakim Bambang.