
"Karena dibutuhkan pengukuran yang pas ukuran tangan Bupati, maka jam baru dapat diambil pada esok harinya, 29 April 2019," bebernya.
Kemudian, BHK melakukan komunikasi antara pemberi hadiah terkait bahwa barang akan diantar ke Bupati Talaud Sri Wahyuni yang direncanakan akan diberikan saat ulang tahun.
Namun sayang, sebelum barang-barang mewah tersebut dibawa ke Talaud, KPK kembali mengamankan Benhur Lalenoh, Bernard Hanafi Kalalo dan sopir BNL, di sebuah hotel di Jakarta pada 29 April Malam, sekitar pukul 22.00 WIB.
"Pada saat ini diamankan sejumlah barang yang diduga merupakan fee proyek," jelasnya.