Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi Penangkapan Bupati Talaud Sri Wahyumi

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Selasa, 30 April 2019 |22:42 WIB
 Kronologi Penangkapan Bupati Talaud Sri Wahyumi
Foto: Heru Haryono/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) membeberkan kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Maria Manalip, dan beberapa orang lainnya.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan dalam operasi tersebut KPK mengamankan enam orang di dua daerah, yakni di Jakarta dan Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.

"Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan enam orang (SWM), Benhur Lalenoh (BNL) merupakan timses Bupati sekaligus pengusaha, Bernard Hanafi Kalalo (BHK) pengusaha, Ariston Sasoeng (ASO) Ketua Pokja, serta anak BHK dan Sopir BNL," katanya di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019).

Basaria membeberkan OTT tersebut dimulai pada hari Minggu malam, 28 April 2019. saat itu KPK mengendus bahwa BHK bersama anaknya membeli barang-barang mewah berupa 2 tas, 1 jam tangan dan seperangkat perhiasan berlian dengan total nilai Rp 463.855.000 rupiah di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement