BANDUNG - Kemenkumham Jawa Barat menyatakan belum mengetahui kapan narapidana korupsi e-KTP, Setya Novanto yang saat ini sedang menjalani perawatan di RSPAD, Jakarta akan kembali ke Lapas Sukamiskin
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jabar, Liberti Sitinjak mengklaim izin perawatan Setya Novanto sudah sesuai prosedur. Namun, ia tidak bisa mengestimasi waktu perawatan tersebut.
"Mana bisa kita tahu berapa lama. Sepanjang sakitnya masih perlu pengobatan ya diobati," kata Liberti di Kemenkumham Kanwil Jawa Barat, Jalan Jakarta, Kota Bandung, seperti dikutip Antaranews, Selasa (30/4/2019).
(Baca Juga: Setnov Berseliweran di Restoran Padang Dekat RSPAD, Ini Tanggapan KPK)
Menurutnya, pemilihan lokasi perawatan di RSPAD tidak terlepas dari rujukan dokter karena penyakitnya butuh penanganan ekstra.