Lienda menuturkan, petugas pun menyisir sejumlah panti pijat di Jalan Raya Bogor dan warung di Sukmajaya yang menjual minuman keras. Sementara wanita yang tertangkap dilakukan pendataan dan tiga pelanggan hanya didata identitasnya serta diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Begitu pun pemilik warung yang menjual minuman keras juga didata dan minta tidak lagi menjual barang haram tersebut. Semua k8ta lakukan tanpa pandang bulu," ucapnya.
Ditegaskan Lienda jika pihaknya akan terus melakukan razia selama Ramadhan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat."Kita akan terus gelar razia, tak berhenti di sini saja," katanya.
(Edi Hidayat)