WONOGIRI - Penyidik Polres Wonogiri menetapkan Nurwanto sebagai tersangka kedua kasus pembunuh calon anggota legislatif (caleg) DPRD Sragen dari Partai Golkar, Sugimin.
Nurwanto adalah suami Nurhayati, perempuan asal Purwosari, Wonogiri, yang telah lebih dulu berstatus tersangka. Polisi mendapatkan fakta baru bahwa Nurwanto bersekongkol dengan istrinya, Nurhayati dalam melancarkan aksi pembunuhan itu.
Baca Juga: Fakta Pembunuhan Caleg Golkar: Tersangka dan Korban Pernah Nikah Siri
Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Aditia Mulya Ramdhani kepada Solopos, Rabu (1/5/2019), menyampaikan Nurwanto sudah ditahan di tahanan Mapolres Wonogiri sejak Selasa 30 April 2019.
