Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Suami Nurhayati Ikut Jadi Tersangka Pembunuhan Caleg Golkar

Agregasi Solopos , Jurnalis-Rabu, 01 Mei 2019 |17:57 WIB
Suami Nurhayati Ikut Jadi Tersangka Pembunuhan Caleg Golkar
Nurhayati (kiri) dan Sugimin (Kanan) Semasa Hidup (foto: Istimewa)
A
A
A

Atas perannya tersebut, Nurwanto dijerat pasal yang sama dengan Nurhayati, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Hal itu karena Nurwanto dinilai sama halnya sebagai pelaku tindak pidana seperti diatur dalam Pasal 55 KUHP dan sebagai pembantu aksi kejahatan seperti diatur pada Pasal 56 KUHP.

Disinggung mengenai kemungkinan masih ada peran orang lain yang terkait langsung dalam pembunuhan Sugimin, Aditia mengatakan masih mengembangkan penyidikan. Fakta lain bisa saja terungkap, seperti halnya peran Nurwanto yang akhirnya diketahui.

“Sementara tersangka masih dua,” tutur Aditia mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Uri Nartanti Istiwidayati.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement