Ipda Amin menjelaskan R sebelum ditahan terkait kasusnya, memang sudah ada kesepakatan untuk menikah dengan keluarga perempuan.
"Jadi dia menikahi pacarnya atas nama F, nama tersangkanya R," ungkap Ipda Armin.
Kasus R sudah berjalan lima hari di Mapolsek Panakukang dan sudah tahap perampungan berkas ke Pengadilan.

(Edi Hidayat)