Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anies Persilakan Polisi Proses Hukum Pelaku Vandalisme dan Perusak Halte Busway

Fahreza Rizky , Jurnalis-Kamis, 02 Mei 2019 |10:33 WIB
Anies Persilakan Polisi Proses Hukum Pelaku Vandalisme dan Perusak Halte Busway
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan mempersilakan polisi menindak tegas oknum massa yang melakukan vandalisme dan merusak sarana-prasarana publik milik PT Trasnportasi Jakarta (Transjakarta).

Diketahui, peringatan May Day 2019 kemarin tercoreng oleh ulah oknum massa yang merusak pagar Halte Transjakarta di Tosari hingga ambruk. Kemudian oknum tersebut mencorat-coret pagar pembatas (separator) jalur Busway.

Anies mengatakan pagar yang ambruk akibat dirobohkan oleh massa sudah langsung diperbaiki kemarin. Ia ingin penyampaian aspirasi dilakukan dengan damai dan tertib tanpa merusak fasilitas umum.

"Dan bila terjadi pelanggaran atas ketertiban itu maka aparat penegak hukum silahkan melakukan proses hukumnya," kata Anies di Monas, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).

Baca Juga: Kenapa Vandalisme Marak Terjadi di Jakarta?

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement