pelaksanaan Pemilu. Namun dirinya tidak mau memaksakan apabila hasil itu tidak dipercaya .
"Tiap partai punya saksi, KPU punya saksi, rakyat memiliki observer dalam dan luar negeri, kalau masih tidak percaya, kan nggak bisa juga kita paksakan percaya," ungkapnya
"Biarkan saja ada proses hukum yang bisa ditempuh, sepanjang punya bukti by (dengan) dokumen ya," tambahnya.
Irma pun mengajak semua pihak agar berhenti berpolemik dan membangun kembali masyarakat yang sempat terpecah pasca pemilu.
"Ayo sama-sama kita bangun kembali persatuan dan kesatuan bangsa yang sempat terkoyak," tukasnya.
(Khafid Mardiyansyah)