YOGYAKARTA - Dalam menekuni usaha bidang angkutan jalan, aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan harus diutamakan. Demikian disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi, ketika menghadiri kegiatan Semiloka Angkutan Jalan di Yogyakarta pada Kamis (2/5/2019).
"Sebagian operator bus, saya perhatikan, agak mengabaikan aspek bagaimana visi transportasi itu harus dilaksanakan," ujarnya.
Menurut Budi, perusahaan bus jangan hanya memburu keuntungan semata namun yang terpenting harus mengutamakan keselamatan. Dirjen Budi mengajak para pengusaha angkutan jalan untuk bersama pemerintah, meningkatkan aspek keselamatan, mengurangi angka kecelakaan.
"Pemerintah juga berupaya untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan melalu Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2018, melalui regulasi ini diharapkan terjadinya perubahan mindset bagi para operator terhadap keselamatan angkutan umum," jelas Dirjen Budi.
Investasi yang dikeluarkan untuk mendukung pelaksanaan Sistem manajemen keselamatan di masing-masing perusahaan akan mendorong terjadinya efisiensi biaya akibat perubahan pola pemeliharaan dan operasional angkutan yang terkendali di dalam perusahaan.