
“Akan tetapi, sepanjang 2018 hingga memasuki 2018 jenis kekerasan beragam dan bertambah,” ujarnya.
Ia melanjutkan, dalam setahun terkahir, jenis kekerasan di ranah digital juga meningkat dan mulai mengkhawatirkan. Sehingga ancaman pemidanaan karya jurnalistik menggunakan pasal dalam UU ITE.
“Ancaman pemidanaan karya jurnalistik menggunakan pasal dalam Undang-Undang ITE pun masih terjadi,” ucapnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.