"Karena takut ketahuan, akhirnya (jasad) bayinya dibawa pulang lagi untuk dikubur. Gak tahu gimana orangtuanya ini buru-buru datang lagi untuk minta surat kematian. Nah akhirnya disitu Puskesmas lapor ke polisi," tutur dia.
Sebelumnya, kejadian pembunuhannya ini terjadi pada 27 April 2019 lalu, namun baru terungkap pada awal bulan Mei karena baru dilaporkan ke polisi belum lama ini dan akhirnya pelaku diciduk pada 1 Mei 2019 lalu.
Perbuatan keji MS dilakukan di kediamannya di Kelurahaan Sukabumi, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Korban (KQS) dipukuli dibagian kepala, bahkan tangannya dipelintir hingga patah.

(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.