Tak hanya kepada KPU, Romi juga memberikan selamat kepada partai-partai yang telah berhasil lolos dalam pemilu 2019. Namun Romi tak menjelaskan secara spesifik siapa saja partai-partai tersebut.
"Dan selamat kepada partai-partai yang jadi peserta pemilu dan menjalankannya dengan baik," terangnya.
Romi enggan menjawab sejumlah pertanyaan awak media terkait kasusnya. Utamanya, soal praperadilan yang diajukannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Romi hanya menegaskan bahwa hari ini, dia menjalani proses perpanjangan penahanan.
KPK sendiri telah memperpanjang penahanan Romi selama 40 hari kedepan setelah pembantarannya dicabut. Romi diperpanjang penahanannya sejak 5 Mei hingga 13 Juni 2019.
Romi sendiri dibantarkan alias ditunda penahanannya semenjak dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada 2 Maret 2019. Romi sudah sebulan dibantarkan karena sakit gangguan pencernaan.