JAKARTA – Pihak Mahkamah Agung (MA) membenarkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan mengamankan seorang hakim dan panitera muda pidana di Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Jumat 3 Mei 2019.
"Kami menghubungi Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, ternyata benar seorang hakim dan panitera muda pidana di PN Balikpapan diamankan KPK. Selebihnya adalah pengacara dan pihak swasta," ujar Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro, di Jakarta, sebagaimana mengutip dari Antaranews, Sabtu (4/3/2019).
(Baca juga: Setelah Dikembangkan, 7 Orang Diamankan KPK Dalam Kasus OTT di Balikpapan)
Ia mengatakan, saat ini pihak MA masih menunggu hasil pemeriksaan sementara KPK. Andi menerangkan, MA akan mengambil langkah tegas bila hakim dan panitera yang bersangkutan memang terbukti terlibat kasus tersebut.
"Bukan hanya hakim atau panitera yang bersangkutan ditindak, tetapi atasannya pun (ketua PN Balikpapan) bisa kena tindakan jika lalai atau tidak maksimal melakukan pembinaan dalam tanggung jawabnya sebagai ketua," ujar Andi.

Lebih lanjut dia mengatakan, berdasarkan informasi dari ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan, saat ini ketua PN Balikpapan sedang mengikuti pelatihan pembangunan zona integritas di Yogyakarta.
"Tentu MA merasa prihatin atas OTT yang menjerat hakim dan panitera ini, karena sebenarnya kami tidak hentinya melakukan pembinaan dan pengawasan, tetapi ya itulah yang terjadi," kata Andi.
(Baca juga: KPK Sita Uang Rp100 Juta dari OTT Hakim di Balikpapan)
Sebelumnya pada Jumat 3 Mei 2019 malam, KPK mengamankan lima orang, termasuk seorang hakim dan panitera muda pidana PN Balikpapan. Mereka kemudian dibawa ke Mapolda Balikpapan untuk diperiksa.
Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga merupakan bagian dari permintaan (suap) sebelumnya.
Berdasarkan siaran pers yang diterima dari KPK, OTT dilakukan setelah KPK mendapat informasi akan terjadi transaksi pemberian uang kepada hakim yang mengadili sebuah perkara pidana di PN Balikpapan. Kasus ini diduga terkait penipuan dokumen tanah.
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.