Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Amankan Duit Rp227,5 Juta, Begini Kronologi OTT Hakim PN Balikpapan

Fahreza Rizky , Jurnalis-Sabtu, 04 Mei 2019 |20:55 WIB
Amankan Duit Rp227,5 Juta, Begini Kronologi OTT Hakim PN Balikpapan
A
A
A

- KYT diduga membuka kunci mobil dari kejauhan dengan remote control. Setelah mobil terbuka, JHS mendatangi RIS dan meletakkan uang kresek plastik tersebut di kursi mobil tersebut.

- Tidak lama berselang, setelah RIS dan JHS pergi, KYT datang ke mobil silver tersebut dan tim langsung mengamankan KYT beserta barang bukti uang Rp100 juta di dalam plastik kresek hitam di mobil tersebut. Tim juga mengamankan uang Rp28,5 juta yang ada di dalam tas KYT.

- Tim KPK lainnya kemudian mengamankan JHS dan RIS yang masih berada di lingkungan PN Balikpapan.

- Tiga orang yang ditangkap kemudian diboyong ke Mapolda Kalimantan Timur

- Tim lalu membawa JHS ke kantornya di Jalan Syarifudin Yoes dan mengamankan uang Rp99 juta dalam bentuk Rp100 ribuan. Diduga uang ini merupakan bagian yang diberikan SDM untuk mengurus perkara pidana di PN Balikpapan.

- Tim lalu bergegas menuju rumah Sudarman (SDM) di Jalan Soekarno Hatta, Balikpapan. Di sana pada pukul 19.00 WITA tim mengamankan SDM.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement