Tahanan yang melarikan diri diimbau untuk segera menyerahkan diri, karena pihaknya telah memerintahkan tim untuk menangkap kembali tahanan yang kabur dalam kondisi apapun.
Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan tahanan yang kabur, diharapkan partisipasinya untuk melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat.
"Begitu pula sebaliknya, jika ada masyarakat yang terbukti melakukan perlindungan terhadap para tahanan yang melarikan diri, akan dilakukan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum," ujar Irjen Zulkarnain.
Sebanyak 30 tahanan kasus narkoba di sel Polresta Palembang kabur pada Minggu sekira pukul 02.00 WIB. Para tahanan kasus narkoba itu sebagian besar sudah selesai proses penyidikan dan tahap penyerahan kepada pihak Kejaksaan Negeri Palembang.
(Arief Setyadi )