"Hasil rapat, salah satunya adalah kita membentuk tim hukum nasional. Yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapapun dia, yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," ujar Wiranto di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
(Baca Juga: Wiranto: Ada Tokoh di Luar Negeri yang Kerjaannya Ngomporin Masyarakat)
Ia menilai kalau sebuah gerakan massa yang akan merusak keamanan negara, memprovokasi masyarakat untuk melanggar hukum harus ditindak secara tegas dengan memberikan sanksi kepads pihak siapapun yang melakukan hal tersebut.
"Dan sama apa yang kita pikirkan bahwa tidak bisa dibiarkan rongrongan terhadap negara yang sedang sah, bahkan cercaan makian terhadap presiden yang masih sah sampai nanti Oktober tahun ini, itu sudah ada hukumnya, ada sanksinya, dan kita akan melaksanakan itu, sanksi itu, siapapun itu harus kita tindak tegas," tutupnya.
(Khafid Mardiyansyah)