Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Hina Ijtima Ulama III, Pecandu Narkoba Ini Ditangkap Polisi

Ade Putra , Jurnalis-Senin, 06 Mei 2019 |18:31 WIB
 Diduga Hina Ijtima Ulama III, Pecandu Narkoba Ini Ditangkap Polisi
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

PONTIANAK - Seorang pria berinisial EM tak berkutik saat massa menjemput dan membawanya ke Polresta Pontianak, Sabtu (4/5/2019) malam. Pria 32 tahun ini membuat massa berang, karena ulahnya yang diduga melakukan ujaran kebencian melalui akun media sosial facebook (FB).

Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir menuturkan, kasus ini berawal dari adanya postingan di FB dengan menggunakan akun bernama GV.

"Yang mana pemilik akunnya, Em, telah kita amankan. Pelaku membuat postingan sebanyak empat kali. Pada 28 Januari, 16 Februari, 23 Februari dan 1 Mei 2019. Hampir rata-rata postingannya itu antara jam 9 malam dan jam 11 sampai jam 12 di empat tempo waktu postingan itu," terang Anwar kepada wartawan.

Dari hasil analisa kepolisian, kata Anwar, isi dari postingan-postingan pelaku ada termuat ujaran kebencian terhadap pentolan FPI Rizieq Shihab dan Ijtima Ulama III, yang rawan menjurus ke SARA. Sehingga akibat postigan itu memunculkan amarah dari beberapa kelompok warga.

"Mereka sempat mendatangi rumah pelaku di Jalan Tanjung Raya II, Kecamatan Pontianak Timur," jelasnya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement