Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TKN Dukung Bawaslu Sidik Form C1 yang Diamankan di Menteng

Fahreza Rizky , Jurnalis-Senin, 06 Mei 2019 |20:45 WIB
TKN Dukung Bawaslu Sidik Form C1 yang Diamankan di Menteng
Wakil Direktur Saksi TKN Lukman Edy (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma’ruf Amin mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menuntaskan penyidikan ditemukannya formulir C1 yang menguntungkan paslon 02. Seperti diberitakan, ribuan formulir C1 disita pihak Kepolisian saat melakukan operasi lalu lintas pada Sabtu 4 Mei lalu.

“Kami harapkan Bawaslu bisa bekerja dengan baik menyelidiki peristiwa ini. Jika terbukti tujuannya digunakan untuk memanipulasi hasil pemilu, ini jelas sangat memalukan. Mereka yang teriak banyak kecurangan, gak tahunya mereka juga yang curang,” ujar Wakil Direktur Saksi TKN Lukman Edy, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin (6/5/2019). 

Berdasarkan penelusuran awal, Bawaslu menemukan salah satu formulir C1 yang disita berasal dari TPS 09 Gandon, Kalorang, Temanggung, Jawa Tengah. Setelah dibandingkan dengan penghitungan KPU, hasilnya sangat berbeda.

(Baca Juga: Formulir C1 yang Diamankan Polisi di Menteng Untungkan Prabowo-Sandiaga)

Dalam salinan C1 Situng KPU, Jokowi-Amin memperoleh 168 suara di TPS 09 Gandung. Sedangkan, Prabowo-Sandi sebanyak 13 suara. Namun, pada C1 yang diamankan polisi tersebut, Prabowo-Sandi mengantongi 168 suara, sebaliknya Jokowi-Amin 13 suara.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement