Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Setelah Lebih dari 500 Hari, Dua Jurnalis Reuters yang Dipenjara di Myanmar Akhirnya Dibebaskan

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 07 Mei 2019 |11:14 WIB
Setelah Lebih dari 500 Hari, Dua Jurnalis Reuters yang Dipenjara di Myanmar Akhirnya Dibebaskan
Wa Lone (kiri) dan Kyaw Soe Oo melambaikan tangan mereka saat keluar dari Penjara Insein di Yangon, Myanmar, 7 Mei 2019. (Foto: Reuters)
A
A
A

YANGON – Dua jurnalis Reuters yang dipenjara di Myanmar atas tuduhan melanggar Undang-Undang Kerahasiaan Negara dibebaskan dari sebuah penjara di pinggiran Kota Yangon pada Selasa setelah menghabiskan 500 hari di balik jeruji besi.

Kedua jurnalis, Wa Lone, 33 tahun, dan Kyaw Soe Oo, 29 tahun, divonis pada September dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara, dalam kasus kontroversial yang memicu protes dari diplomat dan pembela hak asasi manusia.

Dibebaskannya Wa Lone Dan Kyaw Soe Oo merupakan bagian dari pengampunan atau amnesti massal yang diberikan Presiden Myanmar sejak bulan lalu. Telah menjadi kebiasaan bagi pihak berwenang di Myanmar untuk membebaskan tahanan di seluruh negeri saat merayakan Tahun Baru tradisional, yang dimulai pada 17 April.

BACA JUGA: Liput Kekerasan Terhadap Muslim Rohingya, Dua Wartawan Reuters Dihukum Tujuh Tahun Penjara

Reuters mengatakan kedua pria itu tidak melakukan kejahatan apa pun dan menyerukan agar mereka dibebaskan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement