Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Buka Peluang Panggil Petinggi Waskita Karya Terkait Korupsi‎ 14 Proyek Fiktif

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 07 Mei 2019 |00:04 WIB
DPR Buka Peluang Panggil Petinggi Waskita Karya Terkait Korupsi‎ 14 Proyek Fiktif
ilustrasi
A
A
A

(Baca Juga: 14 Proyek Fiktif Terbongkar, Kantor Pusat PT Waskita Karya Digeledah KPK)

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Kepala Divisi (Kadiv) II PT Waskita Karya, Fathor Rachman (FR) dan mantan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya, Yuly Ariandi Siregar (YAS) sebagai tersangka.

Kedua pejabat Waskita Karya tersebut diduga telah memperkaya diri sendiri, orang lain, ataupun korporasi, terkait proyek fiktif pada BUMN. Sedikitnya, ada 14 proyek infrastruktur yang diduga dikorupsi oleh pejabat Waskita Karya.

Proyek tersebut tersebar di Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur, dan Papua.

Fathor dan Ariandi diduga telah menunjuk empat perusahaan sub kontraktor untuk mengerjakan pekerjaan fiktif pada sejumlah proyek konstruksi yang dikerjakan Waskita Karya.

Empat perusahaan sub kontraktor yang telah ditunjuk Ariandi dan Fathor tidak mengerjakan pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam kontrak. Namun, PT Waskita Karya tetap melakukan pembayaran terhadap empat perusahaan sub kontraktor tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement