JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana memanggil jajaran petinggi PT Waskita Karya terkait kasus dugaan korupsi pengerjaan 14 proyek fiktif. Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua Komisi VI DPR-RI, Azam Asman Natawijaya menjelaskan selama ini pihaknya belum mendengarkan secara langsung permasalahan yang dialami Waskita Karya. Karenanya, pihaknya akan memanggil jajaran Direksi PT Waskita Karya guna mengetahui secara rinci permasalahan yang dialami.
"Kalau memang ada berita tersebut, kita akan panggil jajaran Direksi Waskita," kata Azam saat dikonfirmasi, Senin (6/5/2019).
Menurut Azam, dalam sebuah proyek sebenarnya subkon diperbolehkan. Yang tidak diperbolehkan adalah, jika si subkonnya tidak melakukan pengerjaan sebagaimana semestinya. Meski demikian ia enggan mengomentari lebih jauh.
"Saya belum dapat materinya ini seperti apa, dan 14 proyek fiktifnya itu dimana-mana saja. Jadi saya belum bisa berkomentar lebih banyak," ujarnya.
