JAKARTA – Sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet kembali digelar hari ini, Selasa 7 Mei 2019, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang kali ini akan menghadirkan saksi dari pihak terdakwa.
Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Joni tersebut dijadwalkan berlangsung pada pukul 08.30 WIB.
(Baca juga: Ratna Sarumpaet: Fahri Hamzah Tawarkan Diri Jadi Saksi Meringankan untuk Saya)
Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi, mengatakan pihaknya menghadirkan dua saksi fakta dan satu saksi ahli untuk meringankan kliennya itu. Salah satunya yang akan dihadirkan adalah Fahri Hamzah.