Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rapat dengan DPD RI, Mendagri Bahas Wacana E-Voting untuk Pemilu Selanjutnya

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Selasa, 07 Mei 2019 |12:06 WIB
Rapat dengan DPD RI, Mendagri Bahas Wacana E-Voting untuk Pemilu Selanjutnya
A
A
A

"Tapi karena faktor geografis dan sambungan telekomunikasi itu kenapa KPU menunda dulu. Tapi sudah masuk ke dalam bahasan Undang-Undang," tambahnya.

Selain itu, penerapan sistem pemilu ke depannya apakah akan diselenggarakan secara serentak atau dipisah pun menjadi bahan evaluasi yang tengah digodok oleh pemerintah.

Pasalnya, jikalau Pemilu mendatang dilakukan secara serentak, maka kertas suara akan ditambahkan dua, yaitu pemilihan untuk Walikota, dan Bupati. Sehingga, penghitungannya bisa lebih lama, dan dikhawatirkan akan membua para petugas semakin kelelahan.

"Kedua mengenai sistem, akan dikaji lagi apakah keputusan MK tafsirnya sama bahwa pelaksanaan pemilu serentak. Serentaknya itu tudak disebutkan jam hari bulan sama. Apakah serentaknya itu boleh minggu yang sama atau bulan berbeda. Perlu konsultasi dengan MK," terang Tjahjo.

"Saya kira inilah beberapa pandangan dari pemerintah yang secara prinsip kita patut bersyukur, ucapkan terima kasih ke semua pihak, DPD RI juga," tutupnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement