"Kedua pelaku masih diperiksa intensif untuk mengetahui apakah masih ada pelaku lainnya," kata Pandra.

Kasus kriminal tersebut terjadi pada 19 April 2019, sekitar pukul 04.20 WIB. Pelaku memasuki rumah Suwarno (29) yang berada di Dusun I RT 3 Desa Isorejo Kecamatan Bunga Mayang. Kemudian, sekitar pukul 04.30 WIB, pelaku kembali memasuki rumah korban bernama Poniman (53).
Pelaku masuk rumah Suwarno dengan cara mendongkel pintu dapur dan berhasil mengambil satu unit motor Honda Supra Fit warna hitam yang kemudian ditemukan warga sekitar di rumah Ahmad Safari, berjarak 400 meter, karena kehabisan bensin. Saat memasuki rumah Poniman, pelaku masuk dengan cara mendongkel jendela dan keluar tanpa membawa barang.