“Semuanya lancar karena adanya keterpaduan dari apa yang dikerjakan oleh Pemerintah dan Pemda apa yang dikerjakan oleh Polri yang di-backup TNI, BIN, Linmas, sangat terpadu dan terorganisir lancar. Menkopolhukam juga secara intens terus memantau dan melakukan langkah-langkah yang menjadikan pelaksanaan Pemilu berjalan dengan baik,” ujar Tjahjo.
Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum pada Pasal 351 mengamanatkan adanya penanganan Trantib dan Keamanan serta Penugasan 2 (dua) personil Linmas per-TPS, sementara pada pasal 440 Undang-Undang yang sama juga mengamanatkan adanya Pemantau pelaksanaan Pemilu untuk menjamin Kelancaran Pelaksanaan Pemilu serta mendukung Penyelenggara.
Selain itu, Pemerintah juga mengucapkan bela sungkawa atas banyaknya petugas KPPS, Anggota TNI dan Polri, serta Pengawas Pemilu yang gugur selama pelaksanaan Pemilu 2019. Meski demikian, Tjahjo menegaskan Pemerintah telah memberikan penghargaan adan mempersiapkan anggaran sebagai bentuk apresiasi.
“Selain suksesnya Pemilu, kita juga patut berduka atas banyaknya petugas KPPS, Pengawas Pemilu dan petugas dari unsur Kepolisian dan TNI yang gugur dalam melaksanakan tugas pada Pemilu 2019. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyediakan dukungan anggaran, juga mempersiapkan penghargaan sebagai bentuk apresiasi bahwa mereka adalah petugas yang penuh tanggung jawab ikut mensukseskan Pemilu 2019,” ucapnya.
(Qur'anul Hidayat)