Wakil Ketua Partai CHP, Onursal Adiguzel, mengatakan pengulangan pilkada menunjukkan "ilegal menang atas Partai AK" dan keputusan tersebut jelas bukti "kediktatoran".
"Sistem yang membatalkan kehendak rakyat dan mengabaikan hukum bukanlah demokratis dan sahih," cuit Adiguzel.
Ekrem Imamoglu resmi ditunjuk sebagai wali kota Istanbul pada April lalu, setelah memenangi pilkada sebulan sebelumnya. Namun, atas perintah komisi pemilihan umum Turki, pilkada Istanbul akan diulang pada 23 Juni.
Oposisi bertekad menang lagi
Dalam pidato yang disebarluaskan media sosial, Imamoglu mengecam keputusan Komisi Pemilihan Umum Turki.
"Kami tidak akan pernah mengompromikan prinsip-prinsip kami. Negara ini dipenuhi 82 juta orang patriot yang akan berjuang…sampai detik terakhir untuk demokrasi."