"Pemilu kali ini berlandaskan asas legislasi primer yang dibicarakan bersama antara pemerintah dan DPR. Semua kekurangan yang ada dalam pemilu ini merupakan hasil pembahasan bersama yang telah kita lakukan. Pemilu yang kita selenggarakan ini harus berlandaskan asas jurdil (jujur dan adil). Saya harap tidak ada langkah-langkah politik yang digalangkan dalam proses pemilu ini," ujarnya.
"Oleh sebab itu, saya menolak pembentukan tim pansus pemilu sebelum hasil pemilu yang resmi ini keluar dari KPU. Kita boleh mengawasi, tapi kita tidak boleh men-judge KPU dengan hal-hal negatif," tuturnya.
Baca Juga : Rapat Paripurna DPR Diawali Dengan Doa Bagi Petugas KPPS yang Meninggal