Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Sebut Pemanggilan Bachtiar Nasir Pekan Depan Merupakan Ketiga Kali

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 08 Mei 2019 |16:32 WIB
 Polri Sebut Pemanggilan Bachtiar Nasir Pekan Depan Merupakan Ketiga Kali
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo (foto: Putera/Okezone)
A
A
A

"2018 ya, sudah dipanggil beliau sebagai TSK," ujar Dedi.

Menurut Dedi, pihaknya berharap Bachtiar Nasir bisa menghadiri pemanggilan yang ketika. Mengingat, kata Dedi, keterangan dari loyalis Prabowo Subianto itu sangat diperlukan untuk kasus ini.

"Nanti akan klarifikasi beri keterangan terkait keterangan peristiwa perbuatan melawan hukum di dalam suatu yayasan tersebut," tutur Dedi.

 sd

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan Bachtiar Nasir sebagai tersangka TPPU. Diduga, dia terlibat dalam pengalihan dan penyelewengan dana dari Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement