SURABAYA – Pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang telak di Kota Surabaya, Jawa Timur. Berdasarkan hasil rekapitulasi suara tingkat kota, Jokowi-Ma'ruf Amin mendapat 1.124.966 suara, sementara paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno memperoleh 478.439 suara.
Rekapitulasi suara tingkat kota sendiri berlangsung selama delapan hari yang dimulai sejak 30 April sampai 7 Mei. Proses rekapitulasi ini digelar di Kantor KPU Kota Surabaya. Rekapitulasi suara membutuhkan waktu sampai delapan hari karena Surabaya memiliki 31 kecamatan.
(Baca juga: Rekapitulasi Suara Luar Negeri, Jokowi-Ma'ruf Amin Unggul di 43 Negara)
Sayangnya, hasil rekapitulasi suara tingkat kota ini ditolak oleh saksi dari Prabowo-Sandi yakni Agus Fahrudin. Ia menjalankan instruksi untuk menolak hasil rekapitulasi suara di tingkat kota. Agus menghadiri proses rekapitulasi sebagai peserta pemilu.