JAKARTA – Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Rabu (8/5/2019). Kunjungan mereka untuk memastikan berjalannya Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) sesuai ketetapan yang berlaku.
Ketua Komite I DPD RI, Benny Ramdhani mengatakan, pihaknya telah mengecek keberadaan server Situng di KPU. Dari pengecekan itu, pihaknya menyimpulkan penghitungan di Situng tidak bisa dihentikan karena itu merupakan sebuah upaya keterbukaan terhadap publik.
Menurutnya, segala yang dituduhkan dan beredar di media sosial itu bisa dipastikan tidak benar dan tak berdasar.
"Maka tidak ada alasan Situng untuk dihentikan atau menuduh terjadi kecurangan. Jika terjadi kekeliruan itu yang sifatnya human error. Jadi kalau sifatnya human error itu pasti terjadi," kata Benny di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2019).
