Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Klaim Menang Pilpres 2019, TKN Siap Hadapi Gugatan BPN di MK

Fadel Prayoga , Jurnalis-Rabu, 08 Mei 2019 |21:51 WIB
Klaim Menang Pilpres 2019, TKN Siap Hadapi Gugatan BPN di MK
Pemilu (Shutterstock)
A
A
A

Terkait selisih 18 juta suara antara Jokowi dan Prabowo, Irfan menyebut, angka tersebut sulit terkejar oleh paslon 02 Prabowo-Sandi. Sehingga, gugatan yang dilayangkan mereka akan sia-sia karena MK akan menolaknya.

"Secara akal sehat mudah-mudahan tidak bisa terkejar lagi, walaupun mereka sedang gencar sedang memanipulasi data," katanya.

 Baca juga:Menang 80 Juta Suara di Real Count Internal, TKN: Pertandingan Sudah Selesai

Irfan menyebut, pihaknya telah mengidentifikasi persoalan-persoalan hukum sejak membuka posko pengaduan tanggal 19 april lalu.

"Kecurangan atau pelanggaran yang disampikan kepada kami ke posko pengaduan direktorat hukum sebanyak 25 ribu pengaduan. Masuk ke hotline pengaduan direktorat hukum, dibagu dua zona: dalam negeri dan luar negeri," ujar Irfan.

(Fakhri Rezy)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement