Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengadilan Brasil Perintahkan Mantan Presiden Temer Dipenjara Lagi

Rachmat Fahzry , Jurnalis-Kamis, 09 Mei 2019 |10:52 WIB
Pengadilan Brasil Perintahkan Mantan Presiden Temer Dipenjara Lagi
Mantan presiden Brasil Michel Tamer. Foto/Reuters
A
A
A

RIO DE JANEIRO - Pengadilan Brasil pada Rabu (8/5/2019) memerintahkan agar mantan presiden negeri itu Michel Temer kembali dipenjara karena dugaan korupsi.

Temer telah menghadapi enam dakwaan sehubungan dengan penyelidikan berbagai kasus korupsi.

Putusan pengadilan berkaitan dengan dugaan skema korupsi yang melibatkan pembangkit listrik tenaga nuklir yang dioperasikan oleh Eletronuclear, cabang perusahaan milik negara Centrais Eletricas Brasileiras SA.

Mantan presiden tersebut sudah berulangkali membantah dakwaan korupsi terhadap dirinya, mengutip Reuters, Kamis (9/5/2019).

BacaAnggota Parlemen Brasil Terlibat Perkelahian Gara-Gara Isu Pemilihan Wali Kota

Baca: Mantan Presiden Brasil Michel Temer Korupsi Pakai Jasa Makelar

Setelah perintah penangkapan itu, pengacara Temer mengatakan kepada wartawan bahwa tak ada alasan bagi penangkapan Temer, dan mengatakan itu "tidak adil".

Temer, yang berbicara kepada wartawan di Sao Paulo, mengatakan ia akan menyerahkan diri kepada pemerintah pada pagi hari berikutnya.

Temer telah ditahan selama beberapa hari pada Maret sehubungan dengan dakwaan yang berkaitan dengan dugaan skema korupsi pembangkit listrik tenaga nuklir tersebut.

(Rachmat Fahzry)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement