SAO PAULO - Mantan Presiden Brazil Michel Temer didakwa melakukan korupsi atas dugaan menggunakan seorang makelar untuk membawa koper yang dipenuhi uang tunai dari perusahaan produsen daging terbesar di dunia JBS SA, kata kejaksaan federal, Kamis (28/3/2019).
Temer, yang menjabat sebagai presiden negara itu dari 2016 hingga akhir 2018, ditahan pekan lalu sebagai bagian dari suatu penyelidikan terpisah. Ia juga dituduh menjalankan organisasi kejahatan untuk mengumpulkan uang-uang suap guna mendanai proyek pekerjaan umum.
Temer membantah semua tuduhan dan pekan ini ia dibebaskan setelah permintaan diajukan oleh tim pengacaranya.
Baca: Terlibat Korupsi, Mantan Presiden Brasil Dijatuhi Vonis untuk Kedua Kalinya
Baca: Interogasi Dukun Brasil Atas Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Alami Kejadian Menyeramkan
Pada 2017, Rodrigo da Rocha Loures tertangkap video kamera pengamanan sedang lari keluar dari sebuah restoran di Sao Paulo dengan membawa satu tas berisi uang tunai 500.000 Real Brazil (sekitar Rp1,8 miliar), yang dikatakan para jaksa sebagai uang suap dari pemilik JBS.