Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terlibat Korupsi, Mantan Presiden Brasil Dijatuhi Vonis untuk Kedua Kalinya

Agregasi VOA , Jurnalis-Kamis, 07 Februari 2019 |13:18 WIB
Terlibat Korupsi, Mantan Presiden Brasil Dijatuhi Vonis untuk Kedua Kalinya
Mantan presiden Brasil, Luiz Inacio Lula da Silva. (Foto: AP)
A
A
A

MANTAN presiden Brasil, Luiz Inacio Lula da Silva, dijatuhi hukuman 12 tahun penjara untuk kedua kalinya setelah dinyatakan bersalah atas kasus korupsi dan pencucian uang. Hakim Gabriela Hardt pada Rabu 6 Februari 2019 mengatakan setuju dengan jaksa penuntut bahwa ada sebuah rumah di luar kota yang direnovasi untuk Da Silva.

(Baca juga: Meski Dipenjara, Mantan Presiden Brasil Tetap Jadi Favorit dalam Pilpres)

Renovasi dilakukan oleh beberapa perusahaan teknik yang terlibat skandal korupsi raksasa perusahaan minyak negara Petrobras.

Mantan presiden Brasil, Luiz Inacio Lula da Silva. (Foto: Reuters)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement