Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Eggi Sudjana tersangka makar atas orasinya yang menyerukan pengerahan massa atau people power. Dia sebelumnya dilaporkan oleh Supriyanto, relawan Jokowi-Ma’ruf Amin.
(Baca juga: Eggi Sudjana Diperiksa Sebagai Tersangka Makar pada 13 Mei)
Eggi Sudjana yang juga kuasa hukum Habib Rizieq Shihab akan diperiksa sebagai tersangka pada Senin 13 Mei 2019.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.