Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU: People Power Kivlan Zein Sangat Mengganggu Proses Rekapitulasi Pemilu Luar Negeri

Fadel Prayoga , Jurnalis-Kamis, 09 Mei 2019 |14:20 WIB
KPU: <i>People Power</i> Kivlan Zein Sangat Mengganggu Proses Rekapitulasi Pemilu Luar Negeri
Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Wahyu Setiawan merasa sangat terganggu dengan adanya rencana aksi pengerahan massa atau people power yang akan digelar di depan Gedung KPU, hari ini. Hal tersebut karena pihaknya sedang mengadakan proses rekapitulasi suara Pemilu 2019 di luar negeri.

Seperti diketahui, aksi itu diinisiasi oleh Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein dan mengatasnamakan Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (GERAK). Mereka menuntut penyelenggara pemilu mendiskualifikasi pasangan calon nomor 01 Jokowi-Ma'ruf Amin karena banyaknya kecurangan.

Barracuda dan kawat berduri disiapkan di depan Kantor KPU untuk mengantisipasi aksi people power Kivlan Zen, Kamis (9/5/2019). (Foto : Fadel Prayoga/Okezone)

Baca Juga: Ada Aksi People Power Kivlan Zein, Kawat Berduri dan Barracuda Disiagakan di KPU 

"Sangat mengganggu. Sekarang bayangkan Kita bekerja mendengarkan (rekapitulasi) dengan konsentrasi, terus yang di luar juga ngomong. Apalagi, kemarin ada dua (demo), langsung sahut-sahutan," kata Wahyu di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019).

Wahyu menuturkan, sekelompok massa itu memang tidak bisa masuk ke dalam, tapi suara mereka saat menyampaikan pendapat di luar gedung sangat mengganggu konsentrasi anggota KPU RI saat menghitung perolehan suara.

Lagi pula, kata dia, kini pihaknya sedang tidak bisa menjalani permintaan audiensi dengan seluruh pihak. Sebab, proses penghitungan suara itu tak bisa ditunda-tunda, hanya karena untuk melayani permintaan tersebut.

"Kecuali, kalau mau diterima jam 2 pagi," ujar dia.

Baca Juga: Seknas Jokowi: Permintaan Diskualifikasi Paslon 01 Inkonstitusional 

Menurut dia, alangkah baiknya penyampaian pendapat itu tidak sampai mengganggu petugas-petugas KPU yang sedang bekerja menyelesaikan rekapitulasi suara.

"Anggap saja begini, seperti lu nyetel radio terlalu kencang. Memang sih itu radio lu, tapi kan gue (merasa) berisik," katanya.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement