Ketua Umum PBNU itu meminta semua pihak untuk belajar dari pengalaman penggunaan isu agama dalam pesta demokrasi lima tahunan dari Pilpres 2019.
Said Aqil tak ingin mempersoalnya adanya pihak-pihak yang tak mempercayai perhitungan cepat yang digunakan KPU. Menurut dia, sengketa Pemilu telah ada lembaga yang akan menanganinya yang diatur oleh undang-undang.
Baca Juga : BPIP Usul Kabinet Jokowi-Ma'ruf Diisi Para Profesional