Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Kantongi Izin, Aksi Kivlan dan Eggi di Bawaslu Dibubarkan Polisi

Fadel Prayoga , Jurnalis-Kamis, 09 Mei 2019 |17:15 WIB
Tak Kantongi Izin, Aksi Kivlan dan Eggi di Bawaslu Dibubarkan Polisi
Massa aksi people power dibubarkan di depan Bawaslu, Jakarta, Kamis (9/5/2019). (Foto : Fadel Prayoga/Okezone)
A
A
A

Pengerahan massa atau people power itu diinisiasi oleh Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen Eggi Sudjana. Eggi mengaku hanya ingin melakukan pertemuan dengan jajaran komisioner Bawaslu RI. Sebab, ia heran dengan sikap Bawaslu yang hingga kini tidak menegur dan mendiskualifikasi pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.


Baca Juga : Eggi Sudjana Tersangka, TKN: People Power Tindakan ke Arah Makar

"Mau ngomong laporan dong ke Bawalsu kenapa lu enggak lakukan diskualifikasi atau menegur. Enggak diizinkan polisi, enggak boleh masuk, masa harus berantem sama polisi, enggak mau saya," kata Eggi di lokasi.

Baca Juga : TKN Jokowi: Daripada Demo Lebih Baik Introspeksi Diri

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement