Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 196.400 Rokok Ilegal

Abu Sahma Pane , Jurnalis-Jum'at, 10 Mei 2019 |16:05 WIB
Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 196.400 Rokok Ilegal
Foto: dok.Humas Bea Cukai
A
A
A

BENGKALIS – Bea Cukai Bengkalis melalui operasi rutin patroli laut berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal berupa rokok tanpa pita cukai dan berlabel khusus kawasan bebas Batam, yang dibawa melalui Perairan Bandul, Tanjung Sekodi, Kabupaten Bengkalis, pada Jumat (2/5/2019).

“Pada saat melakukan pengawasan di sekitar perairan Bandul, Tim Patroli Laut Bea Cukai Bengkalis berhasil melakukan penegahan rokok ilegal sebanyak 196.400 batang dengan berbagai jenis dan merek yang diangkut menggunakan kapal speed boat SB.Tenggiri rute Selat Panjang-Bengkalis,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Mochammad Munif.

Barang-barang tersebut kemudian diangkut menggunakan kapal patroli BC 15048 untuk dibawa ke Kantor Bea Cukai Bengkalis.

Munif menambahkan bahwa total nilai barang tersebut senilai Rp201.346.000 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp118.540.000.

“Selain dapat merugikan penerimaan negara, jika barang-barang tersebut berhasil lolos barang tersebut juga dapat mengganggu stabilitas pasar serta kesehatan masyarakat. Kami mengharapkan dengan penindakan ini dapat menimbulkan efek jera bagi para penyelundup,” pungkas Munif.

(Abu Sahma Pane)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement