Ganjar Pranowo kembali diperiksa hari ini sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan paket e-KTP. Kali ini, dia diperiksa untuk proses penyidikan Markus Nari.
Sebelumnya, Ganjar sudah bolak-balik diperiksa tim penyidik KPK untuk tersangka yang lain. Nama Ganjar kerap muncul dalam dakwaan terdakwa korupsi e-KTP sebagai pihak yang menerima uang. Namun, hal itu telah dibantah Ganjar.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Delapan orang tersebut yakni, Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Andi Narogong, Made Oka Masagung, dan Markus Nari.
Saat ini, tinggal Markus Nari yang masih dalam proses penyidikan KPK. Sementara tujuh orang lainnya sudah divonis bersalah korupsi proyek e-KTP secara bersama-sama dengan pidana masing-masing yang berbeda.

(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.